Bagi
sebagian orang, mungkin ini bukan hal yang rumit, tapi ngga begitu buat yang
lain.
Berhubung gue basic-nya di ikan, jadi gue pikir ngga salah sedikit berbagi.
Beberapa
taon lalu, pernah kejadian di salah satu pabrik pengolahan yang baru
beroperasi, heboh karena ada ketidak sesuaian data antara jumlah total ikan
yang dibeli dari supplier, dengan jumlah ikan yang dikeluarkan departemen
pembekuan dari gudang beku (cold storage) untuk diolah lanjut. Sempat tejadi pertikaian antara departemen
pembelian dan departemen pembekuan.
Departemen
pembelian curiga telah terjadi ‘pencurian’ pada saat proses
pembekuan, atau saat ikan di simpan dalam gudang beku (cold storage). Sedangkan departemen pembekuan mencurigai
telah terjadi mark up oleh departemen pembelian.
Begini
kasusnya:
Departemen
pembelian ikan mencatat dalam nota
timbang pembelian ikan mentah sebanyak 650.000 kg, yang kemudian di serahkan
secara bertahap pada departemen pembekuan untuk di bekukan dalam unit pembekuan
yang menggunakan Air Blast Freezing. Lalu
setelah ikan beku, di simpan dalam gudang penyimpanan beku yang di kenal dg
Cold Storage.
Ikan-ikan
beku pada cold storage tersebut nantinya akan dikeluarkan secara bertahap untuk
di proses/diolah.
Persoalan
muncul ketika semua ikan habis dikeluarkan dari cold storage. Terjadi ketidak sesuaian, karena jumlah ikan setelah habis di
keluarkan, menurut laporan penimbangan hanya sejumlah 611.000 kg. Departemen pembelian complain. Kemana ikan sebanyak 39.000 kg…? Namun departemen pembekuan berkeras kalau
mereka telah menjalani aktifitasnya
dengan benar. Dan konflik
berlanjut. Seluruh personil departemen
pembekuan mogok. Tidak terima dituduh
menyebabkan kehilangan seperti yang di tuduhkan departemen pembelian.
(Tahukah anda jumlah uang yang hilang
seandainya tuduhan departemen pembelian itu terbukti…? 39.000 kg x Rp. 8000 (harga ikan per kg) =
Rp. 312.000.000
)
Perusahaan
mana yang ngga kebakaran jenggot hilang 312 juta…?
Akhirnya
nota timbang di periksa ulang. Buku
laporan security diperiksa kalau-kalau telah terjadi pencurian. 2 minggu berlalu, tapi hasilnya nihil. Departemen pembekuan terancam di laporkan
kepolisi. Namun pimpinan perusahaan yang baru beroperasi tersebut akhirnya meminta bantuan perusahaan tetangga yang
berbeda spesifikasi olahannya. Lalu perusahaan tetangga mengutus salah satu
supervisor-nya untuk membantu.
Ternyata
si-supervisor cuma butuh 2 jam untuk memecahkan masalah yang penyebabnya adalah
ketidak tahuan departemen pembelian dan pembekuan, tentang prosentase (%)
penyusutan sebelum dan sesudah di bekukan.
Anda
tau penyebabnya….? Tepat. 39.000 kg ikan yang diduga hilang adalah
jumlah yang susut selama proses pembekuan berlangsung. Gimana
penjelasan logisnya…?
Begini:
Ikan
sebanyak 650.000 kg yang di serahkan departemen pembelian untuk di bekukan
adalah ikan mentah yang kadar airnya masih tinggi. Ketika di bekukan, terjadi ‘penarikan air’ dari ikan, hingga ikan
menjadi keras, namun ringan.
Dan
berdasarkan pengalaman, saat pembekuan
terjadi penyusutan maksimum sebesar 6%. Di mana kondisi tersebut juga dipengaruhi oleh beberapa factor
seperti, tingkat kesegaran ikan dan
metode pembekuan (gue bahas lain waktu di tulisan lain)
Jadi
klop toh kalo ikan sebelum di bekukan 650.000 kg, tapi tinggal 611.000
kg…? karena:
650.000
kg x 6% = 39.000 kg.
650.000
kg – 39.000 kg = 611.000 kg
Tapi
pernah juga ada pertanyaan begini:
Bagaimana
membuktikan kalau jumlah ikan sebelum dibekukan dan sesudah di keluarkan dari
gudang beku (cold storage) sesuai…? Gampang
koq.
Pake
aja rumus ini:
(A – C)= B
(B/A) x 100
(A – C)= B
(B/A) x 100
A : berat ikan mentah sebelum
di bekukan
B : jumlah penyusutan selama
pembekuan
C : berat ikan setelah
dikeluarkan dari gudang beku (cold storage)
Kalau hasilnya 6≤ (kurang dari, atau 6) = sesuai;
kalau 6> (lebih dari 6) = tidak sesuai. Kaji kemungkinan lain (gue
bahas di tulisan lain).
1 comment:
Terima kasih atas sharing pengalamannya. Teruslah menulis, senantiasa membangun pribadi unggul & bermanfaat bagi orang lain. Salut
Post a Comment